Selasa, 01 Mei 2012

Politik dan Strategi Nasional


Kata Pengantar

Dengan segala kerendahan hati penulis memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas berkat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan Tugas Makalah / Softskill ini untuk memenuhi penilaian dalam bidang mata kuliah Kewarganegaraan yang berjudul “Politik dan Strategi Nasional".
Mungkin dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan baik itu dari segi penulisan, isi dan lain sebagainya, maka penulis sangat mengharapkan kritik dan saran guna perbaikan untuk pembuatan makalah untuk hari yang akan datang.
Demikianlah sebagai pengantar kata, dengan iringan serta harapan semoga tulisan sederhana ini dapat diterima dan bermanfaat bagi pembaca. Atas semua ini penulis mengucapkan ribuan terima kasih yang tidak terhingga, semoga segala bantuan dari semua pihak mudah – mudahan mendapat amal baik yang diberikan oleh Allah SWT.

Bekasi, 2 Mei 2012



Gama Razkie Chaidir . N



PENDAHULUAN

saya akan membahas tentang Politik dan Strategi nasional menurut bahasa saya sendiri jadinya ga akan "COPAS"!! kecuali ada hal yang saya tidak mengerti atau memang yang sudah Teori dari sana-nya seperti itu dan harus di "COPAS".  yang akan membahas :
pengertian politik negara, kekuasaan, pengambil keputusan , kebijakan umum, distribusi kekuasaan.
PEMBAHASAN
politik itu sendiri artinya pembagian kekuasaan di masyarakat untuk membuat keputusan jadi politik negara mempunyai arti pembagian kekuasaan di masyarakat yang bertujuan untuk mengambil suatu keputusan khususnya dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara sedangkan kekuasaan mempunyai maksud hanya kita yang dapat melakukan apa saja dalam suatu keadaan itu sendiri, dalam bahasa politiknya yang dikutip oleh http://id.wikipedia.org/wiki/Politik yaitu Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya, dan Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma. Pengambil keputusan , apa sih maksudnya ? Politik itu mempunyai sifat perilaku eksekutif untuk memperkuat kekuasannya dalam mempengaruhi keputusan strategis. Perilaku ini meliputi pembentukan koalisi, negosiasi, resistensi dan interupsi. Politik memainkan peran yang penting dalam pengambilan keputusan strategis untuk peningkatan kinerja. seperti yang kita tahu bahwa politik yang merupakan perilaku eksekutif untuk memperkuat kekuasaan muncul melalui tiga hal yaitu : Karakteristik Keputusan Spesifik, Karakteristik Pengambil Keputusan dan Heterogenitas. lalu bagaimana dengan kebijakan umum ? Kebijakan umum tentang politik, ideologi dan hukum Mengupayakan peran dan fungsi advokasi serta pelayanan terhadap masyarakat sehingga terwujud kepercayaan masyarakat terhadap partai keadilan Melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang ideologi, politik dan hukum sehingga masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Pro aktif dalam gerakan nahi mungkar untuk memproteksi masyarakat dari degradasi akhlaq Memberikan perhatian yang besar terhadap merebaknya kasus-kasus gerakan kristenisasi Pro aktif dan melibatkan diri dalam perumusan kebijakan-kebijakan otonomi daerah baik di parlemen, dengan institusi partai dan forum-forum LSM-LSM Meluruskan aqidah umat dan menjalin kerja sama dengan gerakan-gerakan lain. Ada tiga model distribusi kekuasaan yakni : 1. Model Elitis -> Yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang berasumsi bahwa kekuasaan itu selalu bersifat timpang, dimana ada sedikit yang berkuasa yang disebut elit dan sebagian besar orang yang dikuasai. Model ini ada pada masyarakat yang tradisionil. Ada pada rezim-rezim yang otoriter. Tokoh pencetusnya yaitu Gatano Mosca dan Vil Fredo Pareto 2. Model Populis ( Individu ) yaitu suatu model distribusi kekuasaan yang melibatkan partisipasi rakyat dalam jumlah yang sebanyak mungkin. Model ini berasumsi bahwa setiap individu memiliki hak politik yang sama 3. Model Pluralis yaitu model pendistribusian kekuasaan yang melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat. Model ini lebih bertumpu pada kekuatan-kekuatan kelompok kepentingan dalam masyarakat Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik yang dilakukan untuk kehidupan nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. lalu bagaimana dengan Dasar pemikiran Penyusunan POLSTRANAS ( Politik Strategi Nasional ) ? berhubung saya kurang minat sama yang namanya politik dan sama sekalia ga ngerti tentang politik jadi saya akan copas sedikit dokumen dari tetangga ,, silahkan baca di bawah ini : Poltranas yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang ada disebut sebagai suprastruktur politik, yaitu MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, dan MA. Badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, mencakup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), & kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur politik dan infrastruktur politik harus dapat bekerjasama dan memiliki kekuatan yang seimbang Stratifikasi Polstranas : stratifikasi kebijakan nasional dalam NKRI, meliputi : Tingkat Penentu Kebijakan Pusat, Tingkat Kebijakan Umum, Tingkat Penentu Kebijakan Khusus, dan Tingkat Penentu Kebijakan Teknis. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak meliputi kebijakan tertinggi yang lingkupnya nasional mencakup penentuan Undang-undang Dasar, dan yang berkaitan dengan masalah makro politik bangsa dan negara. Penentu kebijakan puncak adalah kewenangan presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Dekrit, Peraturan atau piagam Kepala Negara. Tingkat Penentu Kebijakan Umum merupakan tingkat kebijakan dibawah Tingkat Kebijakan Puncak yang lingkupnya juga nasional dan ditekankan pada masalah makro strategis guna mencapai situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan. Bentuk hukum yang dihasilkan adalah UU, PP, Keputusan atau Instruksi Presiden, dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan Maklumat Presiden. Tingkat penentuan kebijakan khusus merupakan kebijakan umum yang merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang utama pemerintahan. * Wewenang kebijakan khusus terletak pada menteri berdasarkan dan sesuai dengan kebijakan pada tingkat di atasnya. * Bentuk hukum yang dikeluarkan berupa Peraturan Menteri, Kepmen, Instruksi Menteri, Surat Edaran Menteri. Tingkat Penentuan Kebijakan Teknis ditekankan pada suatu sektor bidang utama dalam bentuk prosedur dan teknik implementasi rencana, program dan kegiatan. * Wewenang pengeluaran kebijakan teknis terletak pada pimpinan eselon pertama Departemen Pemerintahan dan Pimpinan Lembaga-lembaga Non-Departemen. * Hasil penentuan kebijakan berupa Peraturan, Keputusan, Instruksi Pimpinan Lembaga Non-Departemen atau Direktur Jenderal. sekian dari sedikit jawaban dari tugas yang saya berikan, kurang lebih nya atau ada kesalahan kata saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya juga manusia yang tidak pernah sempurna .. have a nice day ^_^


KESIMPULAN
Politik dan Strategi Nasional sangatlah penting untuk di pelajari dalam menjalani kehidupan agar kita tahu apa yang dapat kita lakukan dalam ruang lingkup kekuasaan kita 
http://www.pks-sleman.org/profil/kebijakan-umum/ http://id.wikipedia.org/wiki/Politik http://dc395.4shared.com/doc/cgyo6T0A/preview.html http://dewiindrianti.blogspot.com/2011/02/distribusi-kekuasaan-meteri-perkuliahan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar